KPK dan FBI saling Bekerja Sama Ungkap Kasus e-KTP



KPK menyatakan bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) dalam pengungkapan dugaan korupsi e-KTP. Beberapa bukti diakui KPK berada di Amerika Serikat.

"Informasi rinci belum bisa kami share ke publik karena ada beberapa informasi yang sifatnya teknis penyidikan. Tetapi benar KPK bekerja sama dan berkoordinasi dengan otoritas di beberapa negara," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2017).

Febri mengatakan, kerja sama dengan FBI tersebut untuk mengumpulkan bukti yang ada di negeri Paman Sam tersebut. Namun, Febri tidak merinci bukti yang dimaksud.

"Dengan AS kami lakukan kerja sama dengan FBI terkait dengan pengumpulan dan pencarian bukti. Karena ada bukti-bukti yang juga berada di Amerika Serikat," ujarnya.

Febri menuturkan indikasi aliran dana kepada sejumlah pejabat di Indonesia dari Marliem, ada yang sudah terungkap dalam persidangan di Amerika Serikat. Ini juga didukung oleh sebagian fakta persidangan yang terkuak dalam sidang e-KTP di Indonesia.

"Apa yang terungkap tersebut tentu kami akan dalami lebih lanjut. Kami akan kembali berkoordinasi dengan FBI terkait dengan bukti-bukti yang sudah didapatkan di sana karena di sana ada tuntutan hukum terkait dengan sejumlah kekayaan yang diduga berasal dari kejahatan, atau yang diduga ada kejahatan lintas negara di sana," ucap Febri menandaskan.

Sementara itu di AS, pemerintah setempat memproses gugatan yang diajukan pemerintah federal Minesotta kepada Johannes Marliem. Penegak hukum di Minesotta ingin menyita aset Marliem sebesar USD 12 juta yang mereka yakini didapatkan melalui skandal yang melibatkan pemerintah Indonesia.

"Bukti dan kerja sama dari FBI itu menjadi salah satu faktor yang semakin memperkuat penanganan kasus e-KTP yang kami lakukan," ujar Febri.

Dilansir dari wehoville.com, Rabu (4/10), dalam dokumen gugatan tersebut, agen khusus FBI Jonathan Holden menyatakan Marliem mengakui memberikan sejumlah uang dan benda lain kepada pejabat di Indonesia terkait lelang e-KTP pada 2011. Keterangan itu didapatkan Holden dari pemeriksaan terhadap Marliem pada Agustus 2017.

Hal serupa disampaikan media staronline, Rabu (4/10), berdasarkan pertanyaan yang diajukan Agen Khusus FBI Jonathan Holden pada Agustus 2017, Marliem mengaku berulang kali memberi suap ke-enam orang pejabat di Indonesia terkait pemenangan lelang proyek e-KTP. Pemberian dilakukan secara langsung maupun dengan perantara.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment